Ketua DPRD KKU Himbau Pengendara Kurangi Kecepatan Saat Melintas Perkantoran dan Sekolahan

RKU FM – Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Sarnawi menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk mengurangi kecepatan saat melintas di tempat-tempat perkantoran hingga sekolahan.

“Kepada masyarakat baik itu ditempat perkantoran dan sekolahan harap berhati-hati dan mengurangi kecepatan,” ujar Sarnawi seusai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang dilaksanakan Polres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 7 Februari 2023.

Sarnawi menjelaskan bahwa saat ini aktifitas masyarakat sudah terpantau Polres Kayong Utara melalui CCTV yang telah di pasang di beberapa titik.

“Alhamdulillah saat ini Polres Kayong Utara sudah siap dapat mendeteksi melalui CCTV. Meskipun belum lengkap nanti kita sama-sama dengan pihak Polres untuk membuat baik lagi kekurangan-kekurangan sehingga tidak ada lagi kecelakaan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, dirinya memberikan ucapan terimakasih kepada Polri khususnya pihak Polres Kayong Utara karena telah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023.

“Pertama-tama kita ucapkan kepada Polri khususnya Polres Kayong Utara yang hari ini melakukan persiapan apel Kapuas menghadapi lebaran,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto mengatakan bahwa apa yang telah menjadi arahan bapak Kapolri memerintahkan untuk memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Karena dalam pengembangan dalam waktu dekat kita sudah ada sebenarnya kamera CCTV untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Sehingga kelengkapan yang perlu dipenuhi adalah sistem pengiriman peneguran tersebut secara elektronik kepada masyarakat yang masih kita koordinasikan dan susun sistemnya,” ungkap Kapolres.

Menurut dia, keterbatasan jaringan yang ada sehingga membuat kesulitan di Kayong Utara. Meski begitu Kapolres optimis jaringan CCTV yang sudah ada akan tetap berjalan.

“Kedepan kita tidak khawatir karena jaringan CCTV sudah berjalan tinggal proses untuk pengaplikasian teguran langsung secara elektronik kepada masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU