Kesiapsiagaan BPBD Kayong Utara Menghadapi Karhutla

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, H. Noorhabib – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, H. Noorhabib menyampaikan sejak dini sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (04/08/21). 
Noorhabib mengatakan, surat keputusan (SK) siaga tersebut merupakan langkah sejak dini Kabupaten Kayong Utara menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sewaktu-waktu dapat terjadi, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau. 
“Kita dari BPBD untuk penanganan Karhutla ini, pasa saat yang bersamaan pada bulan Februari yang lalu (tahun 2021) kita sebenarnya telah mengeluarkan penetapan SK Siaga Karhutla, itu berlaku sampai dengan Desember,” kata Noorhabib.
“Namun kemarinkan kita sempat juga kena musim Pancaroba yang ndak bisa ditebak, kita sempat juga mengeluarkan SK tanggap darurat banjir dan tanah longsor,” tambahnya. 
Namun demikian, Ia menerangkan, untuk surat keputusan (SK) Siaga Karhutla sendiri masih belum dicabut masih tetap diberlakukan oleh pihak BPBD Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. 
“Untuk SK siaga Karhutla masih belum kita cabut, masih tetap berlaku,” jelasnya. 
Ia menyebut sekarang ini penetapan status yang diberlakukan yakni ditahap siaga kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kayong Utara, yang disinyalir beberapa daerahnya terdapat hutan gambut. 
“Jadi, sekarang status kita dalam keadaan siaga, siaga Karhutla,” pungkas Noorhabib. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU