Kesbangpol Gelar Bimtek Guna Efektif Efisien Tata Kelola Keuangan Parpol

RKU FM – Pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kayong Utara, menggelar Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Partai Politik dengan tema “membangun akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik” Di Kabupaten Kayong Utara, Hotel Mahkota Sukadana, Selasa 30 Juli 2024.

Kegiatan bimtek tersebut, turut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kayong Utara Alfian Salam, Kepala Badan Kesbangpol Kayong Utara Mas Yuliandi, Anggota KPU Kayong Utara, OPD terkait dan sejumlah Perwakilan Partai Politik di Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Alfian mengatakan bahwa tata kelola keuangan partai politik sangat penting, oleh karenanya melalui bimtek diharapkan pendidikan politik di lingkungan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

“Poin dari kegiatan bimtek ini, agar proses pengelolaan bantuan keuangan yang di salurkan kepada sejumlah parpol efektif dan efisien sesuai dengan regulasi (aturan), karena partai politik memiliki peranan besar dalam menjalankan demokrasi bangsa dan negara,” kata Alfian.

Alfian juga menilai bahwa partai politik harus mampu memberikan edukasi politik terutama saat menghadapi kontestasi demokrasi dimana hal itu peranan sistem politik.

“Sistem politik harus mampu lebih bersifat mendidik, terhadap kader, masyarakat, dan proses berjalannya demokrasi, selain itu harus peka terhadap masalah-masalah masyarakat, sekaligus harus mampu untuk selalu memelihara dan menjaga stabilitas nasional dan daerah, terutama dalam mensukseskan pilkada serentak tahun 2024,” lanjut Alfian saat berikan sambutan di kegiatan bimtek, Sukadana, Selasa (30/7).

Dirinya juga berharap dengan memasuki masa Pilkada nantinya (27 November 2024) di Kabupaten Kayong Utara, agar berjalan kondusif hingga selesainya digelar kontestasi tersebut.

“Yang jelas kami (pemerintah daerah) melihatnya untuk kondisi pilkada di Kayong Utara dan memasuki tahapan-tahapan dan dinamikanya masih terlihat kondusif dan kita tentunya berharap tetap kondusif hingga akhir proses pikkada bahkan sampaikan penetapan pemenang, semoga tetap tampak kondusif,” harap Alfian.

Sementara itu, Dikesempatan yang sama ketua Badan Kesbangpol Kayong Utara, Mas Yuliandi mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai bantuan keuangan partai politik dengan tema membangun akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilakukan sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur.

“Dasar pelaksanaan kegiatan bimtek yang digelar hari ini sesuai dengan UU No. 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 2 tahun 2008 tentang Parpol, Peraturan pemerintah No. 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan Parpol, Permendagri No. 78 tahun 2020 perubahan atas permendagri no 36 tahun 2018 TTG tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD,, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan LPJ penggunaan bantuan keuangan parpol, Keputusan Bupati Kayong Utara No 197/KESBANGPOL-II.A/III2024 tentang tim verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan parpol di Kabupaten Kayong Utara, DPA badan Kesbangpol Kabupaten Kayong Utara program kegiatan Bimtek Keuangan Partai Politik tahun 2024,” tutup Mas Yuliandi. (Toing) 

 

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU