Rkufm.com – Kasi Pendidikan Islam Kementrian Agama Kayong Utara, Kalimantan Barat, Yuslianto mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk setiap Madrasah wilayah Kayong Utara.
Pasalnya, setiap Madrasah wajib memenuhi instrumen yang menjadi syarat pelaksanaan PTM terbatas.
“PTM yang dilakukan harus mengacu pada satgas yang ada didaerah, namun ada yang lebih detail lagi yang harus kami siapkan, dan ada instrumen yang kami isi didalam aplikasi,” kata Yuslianto, Kamis 23 September 2021.
Untuk itu, kata Yuslianto setiap Madrasah wajib untuk mengisi data yang ada di aplikasi.
“Ada tiga item terkait tenaga pendidikan, kemudian sarana dan prasarana serta guru dan orang tua, ini hal yang harus dipenuhi guna memastikan kesiapan PTM terbatas,” jelas Yuslianto.
Dengan begitu, Yuslianto menjelaskan setelah terpenuhi syaratnya maka akan diverifikasi secara otomatis untuk mendapat rekomendasi PTM terbatas.
“Cuma bisa dipastikan sejauh ini, mereka tidak akan mampu memenuhi instrumen itu, jika berdasarkan aplikasi,” papar Yuslianto.
Kendati begitu, Ia juga mengungkapkan kemampuan Madrasah itu beda dengan Sekolah Negeri dibawah Pemerintah Daerah.
“Pemda secara sarana dan prasarana lebih lengkap, untuk sampai sejauh ini kami belum bisa memberikan rekomendasi secara resmi kalau terlihat ternyata sekolah buka, ada aktifitas dan itu tidak lebih hanya sekedar aktifitas pelajar yang terbatas mengambil tugas dan belajar dari rumah,” jelasnya. (dd)