RKU FM – Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan bahwa Kabupaten Kayong Utara merupakan salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat dengan daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) hayati dan ekosistem yang potensial.
Menurut dia, kekayaan alam ini dapat di jadikan sebagai salah satu modal dasar pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kayong namun proses pembangunan tidak bisa instan.
“Mulai perencanaan, pembangunan, sampai pada tahap evaluasi dilaksanakan sesuai aturan sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Citra saat membuka kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis oleh pemerintah daerah di Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (27/7/22).
Bupati menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka memahami syarat dan tahapan harus dilaksanakan sesuai pemenuhan izin dari Kementrian dalam rangka tertib administrasi.
“Kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam merupakan kekayaan alam yang sangat tinggi nilainya, karena itu perlu di jaga keutuhan dan kelestarian fungsinya untuk dapat di manfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Citra.
Lebih lanjut, Kepala Daerah menerangkan, pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, pada hakikatnya merupakan salah satu aspek pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan, dampaknya sangat positif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pelaksanaan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam maka jangan sampai berdampak pada kerusakan sumber daya alam yang dapat menimbulkan bencana sosial dan lingkungan,” ujar Citra Duani. (kang)