Kayong Utara Akan Peroleh Dana CSR Untuk Perbaikan Jalan Teluk Batang – Sukadana

RKU FM – Dalam peningkatan mobilitas orang dan barang di ruas jalan Sukadana-Teluk batang menjelang Idul Fitri, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengajak perusahaan di wilayah kerja Kabupaten Kayong Utara untuk berkolaborasi memperbaiki sementara jalan yang rusak melalui dana Tanggung Jawab Sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Hal itu diungkapkan, Romi Wijaya saat acara Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang pada Senin 18 Maret 2024.

Selain itu, Romi Wijaya menjelaskan Permohonan Dana CSR ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi sementara ruas jalan yang rusak sambil menunggu Proses pengerjaan Oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Karna memang situasi saat ini yang dihadapi adalah kondisi jalan kita yang rusak dan mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu satunya akses mobilitas masyarakat, untuk itu harus disegerakan” kata Romi Wijaya.

Dalam acara tersebut, Romi Wijaya juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSLP.

“Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum bahwa Kayong Utara milik kita bersama, bahwa kite semua bertanggung jawab dan iktiar kita bersama untuk kayong utara yang lebih baik,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo menjelaskan pihaknya akan melakukan penangan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang jalan Sukadana -Teluk Batang.

“Berdasarkan perhitungan kami dilapangan ada 13 titik dan kami sudah mengitung volume material per lobang dengan menggunakan batu balok dan Batu LTB, ” pungkas Budi Utomo. (Toing/Prokopim)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU