Rkufm.com – Pembangunan Bandara Sukadana sejak lama telah menjadi bahan perbincangan secara umum diberbagai kalangan, hal tersebut didukung kuat dengan pergerakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara yang terus mengusahakan pembangunan Bandara Sukadan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandar Udara Sukadana, sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan pada RPJMN 2020-2024, dimana Bandar Udara Sukadana merupakan salah bandara baru yang akan dibangun oleh pemerintah pusat dari 21 bandara baru yang akan dibangun sampai dengan akhir tahun 2024.
“Hal tersebut dipertegas juga melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional, dimana pada lampiran III A jelas disebutkan bahwa diwilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandar Udara baru yaitu Bandara Sambas, Bandara Singkawang, dan Bandara Kayong Utara,” ungkap Erwan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kayong Utara, Tommy Djunaidi, menjelaskan terkait penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar, bahwa kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Bulan Mei 2021.
“Untuk Penyusunan AMDAL akan dilaksanakan pada Bulan Mei tahun ini, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar,” ucapnya.
Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan menyatakan bahwa secara umum mendukung terkait perencanaan pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana tertuang dalam Rencana pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian Perhubungan guna membahas program prioritas nasional ini,” pungkas
Ikhwan. (dd)