Kadis Kesehatan Apresiasi RSUD SMJ I Raih Akreditasi Paripurna

RKU FM – Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah mengapresiasi keberhasilan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I (RSUD SMJ I) mendapatkan sertifikasi akreditasi paripurna (bintang lima).

“Selamat kepada RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I atas prestasi yang dicapai tahun ini selesai di akreditasi dan Alhamdulillah mendapat sertifikat paripurna atau bintang lima,” kata Bambang saat menghadiri acara Stakeholder Gathering yang dilaksanakan di Aula Pertemuan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Selasa, 29 November 2022.

Kadis Kesehatan menuturkan sejak awal rumah sakit ini berdiri banyak tantangan yang dihadapi terutama sulitnya mendapatkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.

“Sejarah daripada rumah sakit ini pada tahun 2017 bulan Agustus rumah sakit baru selesai maka tantangan kita pada waktu itu mengisi sumberdaya manusia yang kita dapatkan sedikit sulit,” ungkap Bambang.

Karena menurutnya tanpa didukung rumah sakit berkualitas maka upaya kesehatan khususnya di Kabupaten Kayong Utara tidak akan tercapai.

“Terimakasih kepada para perawat, bidan, dokter yang telah bersedia direkrut untuk mengisi sehingga rumah sakit ini bisa beroperasi. Dan selamat kepada dr. Sisca dan jajarannya atas akreditasi paripurna ini,” ucap Bambang.

Diwaktu bersamaan, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, dr. Maria Fransisca Antonelly menyampaikan bahwa penghargaan atas akreditasi paripurna bintang lima ini sebagai bukti keseriusan rumah sakit yang dipimpinnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Akreditasi rumah sakit merupakan satu wujud kerja nyata kita untuk masyarakat bahwa rumah sakit ini memang harus standar pelayanannya,” kata dr Sisca.

Ia menceritakan bahwa RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I baru pertama kali memiliki standar akreditasi pada 26 Juni 2019 lalu.

“Pada waktu itu kami memberanikan diri untuk mulai standarisasi bahwa pelayanannya berstandar diwujudkan saat itu terakreditasi bintang empat,” terangnya.

Guna meningkatkan pelayanan di rumah sakitnya, pihak RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I kembali mengajukan reakreditasi yang harus dilakukan setiap tiga tahun sekali.

“Setelah dilakukan survey oleh lembaga akreditasi pada bulan November 2022 mendapatkan hasil akreditasi paripurna dan ini merupakan capaian kita bersama, dari status paripurna pr kita semakin banyak, tentu masyarakat akan menuntut dari hasil paripurna,” timpalnya.

Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh pihak baik pemerintah daerah maupun mitra kerja untuk mempertahankan capaian tersebut.

“Kita perlu sadari perlu dipelihara atau ditambah sehingga paripurna ini sungguh-sungguh bisa dilaksanakan,” tutup dr. Sisca. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU