Rakor Pemenuhan Indikator KLA di Kayong Utara – dok. KPAD Kayong Utara. |
“Jadi semua yang terkait dalam gugus tugas KLA diharapkan dapat saling berkomitmen dan bekerjasama dalam meningkatkan skor penilaian dalam evaluasi KLA ini, demi mewujudkan Kabupaten Kayong Utara menjadi Kabupaten Layak Anak,” ungkap Tita saat dikonfirmasi LPPL RKU, Rabu, (24/03/21).
Tita juga mengatakan langkah kedepan pemkab Kayong Utara akan membuat aksi daerah disetiap cluster penilaian dan mempersiapkan point yang belum ada data dan dokumennya.
“Ada 5 cluster termasuk kelembagaan dan 24 indikator penilaian. Untuk itu, langkah baru yang akan ditempuh adalah rencana aksi daerah, namun belum kita laksanakan, semoga segera bisa terlaksana secara bertahap,” jelasnya.
Dengan begitu, Tita berharap kedepannya dapat menambah point-point penilian KLA sebagai indikator dalam mewujudkan Kayong Utara menjadi Kabupaten yang bisa memenuhi hak-hak anak.
“Harapan kami kedepan semoga nilai point kita bertambah dan semoga seluruh aspek masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat dari tingkat desa sampai kabupaten maupun pemerintahan bisa ikut mewujudkan KKU menjadi Kabupaten yang bisa memenuhi hak-hak anak,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Peelindungan Anak Daerah, Al Ghazaly memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan gugus tugas KLA Kabupaten Kayong Utara sebagai sebuah langkah besar untuk menuju Kabupaten Layak Anak.(dd)