Rkufm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara lakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan LPPL Radio Kayong Utara, pada Rabu 15 September 2021.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Rudi Handoko berharap dengan adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan LPPL Radio Kayong Utara maka penyebarluasan informasi tentang tahapan pemilu bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
“Harapannya, Diseminasi (penyebarluasan) informasi tentang tahapan-tahan pemilu, yang insyaallah tahun depan itu di bulan Januari 2022 akan dimulai, dan dengan kerjasama bersama RKU kita bisa mendapat fasilitas untuk ikut menyampaikan, mensosialisasikan tentang hal tersebut sehingga bisa diterima masyarakat lebih luas,” kata Rudi.
Sementara itu, Kata Rudi terdapat tiga instansi dalam perjanjian kerjasama KPU dalam penyebarluasan Informasi.
“Terdapat tiga instansi yang bekerjsama, yaitu Diskominfo kemudian Kesbangpol dan juga RKU,” tambah Rudi.
Kendati begitu, Ia juga menyampaikan rencana kedepannya KPU akan lebih memperluas kerjasama.
“Ketika tahapan sudah masuk, di tahun depan kita memang berencana untuk melakukan revisi kesepakatan bersama itu, supaya bisa mengayomi bekerjasama lagi dengan pihak-pihak yang lain, terutama OPD (organisasi Pemerintah Daerah) yang ada dilingkungan Kayong Utara,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Direktur LPPL Radio Kayong Utara, Suhardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan tidak hanya dengan KPU namun, dibeberapa OPD di Kayong Utara.
“Dibeberapa OPD dan instansi lain sudah kita persiapkan untuk kerjasama, jadi memang kita fokuskan untuk penyebaran informasi dari berbagai macam kanal yang kita miliki, dan memang arahan dari KPI untuk digitalisasi radio maka kita juga arahkan untuk digital,” papar Suhardi. (dd)