Rkufm.com – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kecamatan Pulau Maya tetap menjaga kelestarian kawasan hutan dari investasi pembukaan lahan perusahaan sawit.
Hal ini diungkapkan pengurus LPHD Desa Satai Lestari, Abdul Syukur, Senin 31 Januari 2022.
Kecamatan Pulau Maya yang terdiri dari 5 Desa, dengan luas 1.10530 Ha, dengan komposisi areal 80% didominasi oleh Kawasan hutan, yaitu Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi Konversi, yang merupakan 30 persen dari luas wilayah Kabupaten Kayong Utara ada di Kecamatan Pulau Maya.
“Allhamdulillah, LPHD di 5 Desa, selalu saling menjaga hutan dan lahan dari masuknya ijin konsesi perusahaan perkebunan sawit, bahkan jika ada indikasi awal masuknya perkebunan, LPHD dan masyarakat akan cepat mengambil tindakan dilapangan,” tegas Abdul Syukur.
Ia mengatakan, LPHD di Pulau Maya sebelumnya di prioritaskan untuk monitoring dan menjaga Kawasan hutan berjalan hampir 4 tahun selalu melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya kelestarian hutan dan lahan.
Meskipun saat ini, LPHD di Pulau Maya sejak 2 tahun lalu, melakukan pengembangan potensi ekonomi melalui skema perhutanan sosial sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terkait potensi HHBK agar menjadi nilai ekonomis.
Namun, LPHD di 5 Desa kecamatan Pulau Maya, tetap memperioritaskan untuk melakukan monitoring Kawasan hutan dan lahan agar tidak dikonversi ke perkebunan kelapa sawit.
“Hingga sekarang kita dari LPHD di Kecamatan Pulau Maya, tetap mengutamakan menjaga hutan dan lahan dari masuknya perkebunan kelapa sawit,” papar Abdul Syukur. (dd)