Rkufm.com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Tasfirani mengatakan Objek Wisata Pantai Pulau Datok akan tetap dibuka saat lebaran Idul Adha, namun direncanakan tidak akan penarikan retribusi.
Mengingat masih tingginya perkembangan kasus Covid-19 saat ini.
“Kasus Covid-19 ini masih naik, jadi nanti biar tetap dibuka namun tetap harus ada pengawasan, dan kontrol dilapangan serta rencana diabaikan dulu penarikan tarif retribusi,” jelas Tasfirani, Rabu (07/07/21).
Sementara itu, Tasfirani juga mengungkapkan kedepannya penarikan retribusi akan ada kembali setelah terbangunnya Pemandu Wisata atau Tour Guide.
“Sampai kita menunggu terbangunnya tour guide, akan mengatur mobilitas pengunjung, maka retribusi akan masuk, dan selama ini-kan terkait retribusi ada segekan-segekan lah jadi kita hindari itu dulu,” paparnya.
Tempat wisata sebagai salah satu penunjang ekonomi masyarakat menjadi salah satu alasan objek wisata tetap dibuka.
“Tidak mungkin kita menutup wisata, itu banyak dampaknya baik itu dari mata pencarian warga hingga dampak sosial, jadi sepanjang tahun 2020, kita sudah berkali-kali melakukan himbauan baik itu melalui surat, maupun baleho, intinya tetap ikuti prokotol kesehatan,” jelasnya.
Sementara objek wisata tetap dibuka, Tasfirani juga mengingatkan warga yang berjualan di Objek wisata juga harus mentaati protokol kesehatan.
“Jadi yang berjualanpun tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak, ditegur juga jika pengunjung tidak memakai masker,” pungkasnya (dd)