Honor KPPS Dibuat Main Judol, Ketua PPS di Kayong Utara Diamankan Polisi
RKU FM – SN Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nipah Kuning terduga pelaku yang sempat menggemparkan karena menggelapkan jutaan rupiah honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya di periksa Polisi di Polres Kayong Utara, Sukadana, Kamis 22 Februari 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Iptu Hendra Gunawan selaku Kasatreskrim Polres Kayong Utara mewakili Kapolres Kayong Utara, saat dikonfirmasi sejumlah rekan media.
Akibat perbuatannya tersebut SN saat ini telah di amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bahkan sempat di isukan bahwa uang honor yang digelapkan SN tersebut digunakan untuk berjudi online.
“Iya betul. Sudah diamankan di Polres. Sekarang dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kayong Utara, Inspektur Satu Hendra Gunawan saat dikonfirmasi.
Namun, Iptu Hendra menambahkan bahwa kasus ini masih akan terus didalami, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjutnya secara pastinya uang tersebut digunakan apa saja.
“Masih didalami. Nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ringkasnya.
SN ditangkap polisi di kediaman orangtuanya pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Kini ia berstatus tersangka dan ditahan Markas Polres Kayong Utara. (Toing)