Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pengakatan Heru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pada Senin (17/10/2022) mengutip Antara.
Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017.