RKU FM – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara resmi ditetapkan (definitif) melalui rapat paripurna, periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Abdul Zamad melalui rapat paripurna, berlangsung di Kantor DPRD Kayong Utara, Sukadana, Selasa 5 November 2024.
“Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara masa jabatan 2024-2029, agenda rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan atau janji pimpinan DPRD,” ucap Abdul Zamad saat pimpin rapat paripurna tersebut.
Diantaranya 3 pimpinan DPRD yang ditetapkan secara definitif tersebut.
Surya Aditya ditetapkan sebagai ketua DPRD definitif periode 2024-2029. Surya Aditya sendiri merupakan anggota DPRD pendatang baru dari partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang langsung berhasil menduduki Ketua DPRD.
Abdul Zamad ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029, dari partai politik Golongan Karya (Golkar), menariknya lagi Abdul Zamad sendiri juga sudah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada periode sebelumnya (2019-2024).
Alias Syahroni ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD dari partai politik Partai Amanat Nasional (PAN). Alias Syahroni kembali berhasil mendapat kepercayaan dari masyarakat dapil 2 Kayong Utara pada pemilihan legislatif beberapa waktu yang lalu (pileg 2024). (Toing)