Harapan Wabub KKU Usai Terima Penghargaan dari KPP Pratama Ketapang

RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima penghargaan atau penganugerahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang atas keberhasilan daerah dalam pengelolaan pajak secara baik.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulvan kepada Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Wabub Effendi memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Ketapang yang telah intens berkoordinasi dengan Pemerintah Kayong Utara untuk terselenggaranya acara penganugerahan penghargaan atas pemenuhan kewajiban pajak-pajak pusat serta pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2022 di Kabupaten Kayong Utara.

Wabup Effendi juga mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan oleh KPP Pratama Ketapang kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Saya atas nama Pemerintah Kayong Utara mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Ketapang yang telah memberikan penghargaan kepada beberapa OPD dan Desa di Kayong Utara atas keberhasilan dalam pengelolaan pajak, semoga kedepan pengelolaan pajak di Kayong Utara ini semakin lebih baik lagi,” kata Effendi.

Wabup Effendi juga mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa yang dikelola untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan ke daerah melalui transfer ke daerah yang bersumber dari pajak.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa hampir seluruh dana APBN yang menopang terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan baik pusat maupun daerah yang dialokasikan melalui transfer ke daerah dalam bentuk DBH, DAU, DAK bahkan hingga dana desa yang selama ini kita kelola merupakan hasil dari pajak,” terangnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh jajaran ASN beserta masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk mendukung upaya KPP Pratama Ketapang dalam menghimpun penerimaan negara salah satunya dengan segera melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 maret 2023 dan SPT tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2023.

Selanjutnya Wabup Effendi berharap agar para ASN dan aparatur desa ikut berperan aktif untuk mengimbau warga disekitarnya untuk segera melaporkan SPT tahunannya hal ini guna untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan pajak yang baik serta optimal.

Sementara acara yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Ketapang tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, Forkopimda serta beberapa Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU