Effendi Ahmad Ingatkan Pemerintah Desa Agar Tidak Melanggar Hukum

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan tidak ingin lagi ada kepala desa yang masuk bui karena melakukan pelanggaran hukum.
Menurut Effendi, pemerintahan desa merupakan ujung tombak implementasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus memahami dan menerapkan arti pentingnya hukum itu sendiri.
Hal ini disampaikan Effendi Ahmad dalam sambutan kegiatan Penerangan Hukum Bagi Pemerintahan Desa di Sukadana, Jum’at (09/07/21).
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan penerangan hukum bagi pemerintah desa agar selalu ikhtiar kolektif serta sebagai langkah nyata upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi aparatur pemerintahan desa.
“Hal ini dilakukan karena pemerintah Kayong Utara tidak ingin ada lagi kepala desa yang diproses secara hukum karena melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai kepala desa,” ujar Effendi Ahmad.
Wabub pun berpesan kepada kepala desa dan perangkat desa jangan sampai ada menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan keuangan desa demi kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang.
“Karena apabila itu terjadi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Maka untuk itu, kata Effendi, penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat yang merupakan tugas pokok dan fungsi kepala desa harus didampingi pelaksanaanya.
“Agar berjalanan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yaitu terciptanya desa yang maju mandiri dan sejahtera dapat tercapai,” pungkasnya. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU