DPRD Kayong Utara Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2022

RKU FM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Bupati Citra Duani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara, dalam rangka penyampaian fraksi terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Kayong Utara.

Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui dan disahkan dalam Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Senin (12/9/2022)

[irp]

Hal tersebut ditandai dengan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kayong Utara bersama Bupati Kayong Utara.

Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyetujui Raperda perubahan tahun anggaran 2022.

“Dari apa yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, maka pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima atau menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara,” kata Sarnawi.

[irp]

Kendati begitu, kata Sarnawi, ada beberapa catatan perbaikan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kayong Utara dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Ada beberapa catatan perbaikan, saran atau pun, hal-hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam Raperda yang dimaksud, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010,” ungkap Sarnawi.(Tono/Prokopim)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU