DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan APBD 2022

RKU FM – DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Kayong Utara atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi didampingi Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Muhammad Abas dan Abdul Zamad di Ruang Rapat DPRD daerah itu, Selasa, 6 September 2022.

[irp]

Turut dihadir Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi beserta anggota DPRD dan jajaran, unsur Forkopimda, OPD terkait, dan tamu undangan yang hadir.

Pada kesempatan itu, Sarnawi menyampaikan sambutan pembuka pada rapat paripurna tersebut.

Sarnawi mengatakan APBD merupakan rancangan tahunan pemerintah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

[irp]

“Disusun berdasarkan RAB rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dari seluruh rancangan kerja masing-masing OPD untuk jangka waktu satu tahun,” kata Sarnawi.

Mencermati hasil koordinasi dan rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TABD), dikatakan Sarnawi, bahwa telah dilakukan proses pembahasan dalam penyempurnaan.

“Tentang rancangan perubahan kebijakan umum anggaran KUA serta perubahan prioritas dan platform anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022,” ucap Sarnawi.

[irp]

Menurut dia, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.

“Atas hal tersebut diatas, DPRD Kabupaten Kayong Utara berdasarkan hasil penyusunan jadwal badan permusyawaratan DPRD bulan September 2022, sepakat menjadwalkan agenda rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Kayong Utara atas pengantar nota keuangan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini Selasa, 6 September 2022,” ujar Sarnawi. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU