DKP KKU Upayakan Kapal Nelayan Memiliki Izin

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara, Nendar Soeheri – dok. LPPLRKU

Rkufm.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara, Nendar Soeheri mengatakan Pemerintah Daerah Kayong Utara berupaya semua kapal nelayan di Kayong Utara harus memiliki izin.
“Upaya yang kami lakukan berkoordinasi dengan kawan-kawan yang ada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan  (KSOP) Pontianak maupun kawan-kawan Kesyahbandaran yang ada di Teluk Melano,” Kata Nendar saat dikonfirmasi LPPL RKU, Kamis (29/04/21).
Dia juga mengatakan pengukuran kapal ini dilakukan pihaknya secara gratis.
“Jadi kapal-kapal itu yang kita inginkan adanya kepastian hukum pemilik kapal, yang kedua ketenangan dalam berlayar, yang ketige kita bise dapatkan BBM yang murah bersubsidi,” ucap Nendar.
Mengingat, BBM bersubsidi harus memenuhi syarat perizinan yang sudah ditentukan.
“Harus ada rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan DKP baru bise ngeluarkan kalo sudah memenuhi persyaratan perizinan yang sudah ditentukan,” ungkap Nendar.
Nendar juga menyebutkan pengukuran kapal telah dilakukan pihaknya dibeberapa lokasi wilayah Kayong Utara.
“Yang telah kita lakukan ini ada beberapa tempat, termasuk siduk sudah, kecamatan sukadana terus dusun besar, dusun kecil terakhir itu pada semah laut, juga dilakukan pengukuran kapal di Kepulauan Karimata,” paparnya. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU