DKP KKU Sebut 136 Kapal Nelayan Kayong Sudah Miliki Izin

Ilustrasi : Pixabay.com

Rkufm.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara, Nendar Soeheri menyebutkan sekitar 136 kapal nelayan Kayong Utara yang sudah memiliki izin.
“Kalau yang sudah jadi itu, dusun kecil dan dusun besar sekitar 86 kapal yang sudah memiliki izin, sudah ada pas kecil maupun tanda daftra kapal, terus total keseluruhan kurang lebih ada sekitar 136, termasuk dikecamatan sukadana dan siduk,” kata Nendar saat dikonfirmasi LPPL RKU, Kamis (29/04/21).
Dengan begitu, Nendar juga mengatakan nelayan akan mudah mendapatkan BBM bersubsidi.
“Iya ini ke depannya nanti BBM bersubsidi lebih gampang, mereka bise dapat lebih murah jadi sesuai arahan pak bupati bahwa semua kapal di Kayong kita akan urus perizinannya secara gratis, paling tidak hanya mengeluarkan biaya materai,” jelas Nendar.
Untuk itu, terkait izin, Nendar mengungkapkan jika izin kapal tetap berlaku selama nelayan melakukan kegiatan usahanya.
“Tidak dijual belikan, selama dia masih berusaha sebagai nelayan, dia nangkap ikan maka izin itu berlaku terus, dan pengambilan langkah ini satu-satunya baru kayong,” jelas. Nendar.
Menurutnya berdasarkan laporan yang diterima masih sekitar 30 kapal dengan ukuran 7gt ke atas yang belum dilakukan pengukuran.
“Kalau diperkirakan saya dapat laporan di Pulau Maya yang 7gt ke atas sekitar 30 kapal, namun yang sudah Kepulauan Karimata, Satai dalam proses pengajuan, Sukadana juga sudah masuk, langkah selanjutnya di Teluk Melano,” kata Nendar. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU