Disdukcapil KKU Himbau Bahaya Upload Data Kependudukan Di Medsos

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kayong Utara, Aslinda – dok. LPPL RKU

Rkufm.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kayong Utara, Aslinda Menghimbau agar masyarakat tidak mudah dalam mengupload data kependudukan seperti seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial. 
Sebab, Data tersebut akan mudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita menghimbau kepada masyarakat KKU khususnya agar jangan mudah mengunggah data kependudukan (KTP-el, KIA dan KK) di sosial media, nantinya kita sendiri yg akan dirugikan, krn data kita bisa di manfaatkan oleh pihak2/ oknum yang tidak bertanggungjawab utk keuntungan pribadi atau kelompok,” ungkap Aslinda saat dikonfirmasi, Kamis (10/06/21).
Menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK, Kata Aslinda hal tersebut bisa terjadi karena ada kepentingan oknum yang memerlukan identitas.
“Bisa saja, apalagi berkaitan untuk kepentingan oknum/sekelompok orang yang memerlukan identitas,” Paparnya.
Untuk itu, Aslinda juga memastikan Data Kependudukan di Disdukcapil Kayong Utara tetap aman, Tidak ada kebocoran atau peretasan.
“Sebagai informasi, data center dukcapil perlindungannya sangat ketat dan berlapis, karena menggunakan jalur VPN /jaringan tertutup, yang hanya bisa diakses oleh Dukcapil se-Indonesia ke server Dirjen Dukcapil Kemendagri dan beberapa perangkat daerah yang telah PKS (penyusunan perjanjian kerjasama) untuk pemanfaatan data melalui DWH (data wherehouse) 
Jadi data yang berada di Dukcapil tidak mudah terjadi kebocoran. Kecuali si pemilik data sendiri yg mengumbarnya di sosmed. Maka berhati-hatilah,” Jelas Dia. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU