Rkufm.com – Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Aan Ekanata mengatakan berdasarkan ketetapan pemerintah harga minyak goreng di kisaran Rp. 14 ribu rupiah perliter.
“Sampai persatu Februari 2022, HET (Harga Eceran Tertinggi) sudah keluar dari tiga belas ribu lima ratus sampai empat belas ribu,” ungkap Aan, Rabu 2 Februari 2022.
Kendati begitu, kata Aan, belum semua penerapan harga tersebut, dilakukan di Kayong Utara.
“Permasalahan di Kayong, karena belum semua terjadwal dalam penyaluran distribusi dari pabriknya, jadi kita hanya kumpulkan data kemudian disampaikan ke Provinsi,” jelas Aan.
Ia juga menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Provinsi terkait penyaluran minyak goreng bersubsidi.
“Kita telah berkoordinasi dengan Provinsi dan Alhamdulillah, ada dua (pelaku usaha) yang masuk daftar penyaluran minyak goreng empat belas ribu,” paparnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Kayong Utara terus melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok.
“Kita dari Dinas Perdagangan tetap lakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok di Kayong Utara,” tambahnya. (dd)