Dinas Pendidikan KKU Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara melarang para siswa untuk membawa permainan lato-lato ke sekolah.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 420/467PEND-II tentang larangan bermain lato-lato di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Kayong Utara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong, Rahadi Usman pada Rabu 11 Januari 2023.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa tujuan dari larangan ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti korban cedera akibat permainkan tersebut.

Atas hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman menyampaikan beberapa hal terkait larangan bermain lato-lato.

[irp]

“Selain membahayakan, permainan lato-lato juga menimbulkan suara bising yang dapat menggangu proses belajar mengajar di sekolah,” kata Rahadi.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kayong Utara agar melarang seluruh siswa/siswi untuk membawa permainan lato-lato di lingkungan sekolah.

“Di himbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kayong Utara agar membuat larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan sekolah,” terang Kadisdik Rahadi. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU