Desa Podorukun Masuk 5 Nominasi Lomba Desa Tingkat Regional III, Apa Saja Kriteria Penilaiannya?

RKU FM – Kedatangan Koordinator Tim Penilaian Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Nasional Regional 3, Rahayu Ningsih bersama tim penilaian di Desa Podorukun hari ini Senin 2 September 2024 di sambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy bersama Kadis SP3APMD, Nendar Soeheri, Kades Podorukun, Mukhlas, TP-PKK dan unsur Forkopimda lainnya.

Rahayu Ningsih dalam sambutannya mengatakan prestasi Desa Podorukun yang telah berhasil masuk nominasi 5 besar desa terbaik (Lomba Desa Tingkat Nasional. red) tentunya hasil dari sinergitas dan support dari Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Daerah yang telah melalui beberapa tahapan sebelumnya.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada desa Podorukun karena telah masuk nominasi 5 besar Lomba Desa Tingkat Nasional di Regional 3, di wilayah regional 3 ini ada 15.393 desa, pencapaian ini tentu hasil dari kerja keras pemerintah desa,  masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Karena pada dasarnya sebuah desa tidak bisa mengalami kemajuan tanpa ada support dan dukungan dari pemerintah provinsi, daerah, dan OPD terkait lainnya,”ungkap Rahayu Ningsih.

Dirinya menegaskan bahwa Lomba Desa seperti yang dicapai oleh Desa Podorukun merupakan sebuah penilaian sejauh mana pengembangan dan inovasi yang dilakukan pemerintah desa dalam melakukan penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa dan pemanfaatan sumber daya desa.

“Lomba desa/kelurahan adalah salah satu bentuk evaluasi dan penilaian perkembangan desa atau kelurahan dakam penyelenggaraan pemerintahan, wilayah, kemasyarakatan, yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten atau Kota,  Tingkat Provinsi hingga tingkat Regional (Pusat.red),” jelasnya Rahayu Ningsih.

“Penilaian Lomba Desa 2024 dilakukan penekanan inovasi yang dilakukan pemerintahan desa pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki, inovasi pelayanan publik, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta SDM yang unggul,” Rahayu menambahkan.

Lebih lanjutnya, pada kegiatan Lomba Desa tersebut mampu berdampak pada sebuah pelaksanaan belanja desa yang berkualitas.

Ada beberapa tahapan penilaian lomba desa yang dilakukan, mulai dari administrasi, klarifikasi lapangan, paparan lomba dan penetapan juara lomba.

“Tentunya diharapkan dapat memberikan dampak pada kualitas belanja desa dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan kreativitas pemerintah desa, sesuai dengan tema lomba desa 2024 mengusung tema “Mewujudkan masyarakat sejahtera melalui belanja desa secara berkualitas”. tutur Rahayu.

“Penilaian Lomba melalui tahapan penilaian administrasi, Klarifikasi Lapangan, Paparan Calon Juara Lomba dan Serta Penetapan Juara,” lanjutnya.

Perlu diketahui beberapa desa yang masuk 5 besar wilayah regional 3 (Kalimantan dan Sulawesi. red) diantaranya.

1. Desa Podorukun, Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara.

2. Desa Sebuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kota Barwaringin Barat , Provinsi Kalimantan Tengah.

3. Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Singai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

5. Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. (Toing)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU