Citra Duani Tanggapi Keaktifan Kantor Desa Matan Jaya

Bupati Citra Duani tanggapi keaktifan Kantor Desa Matan Jaya, Sukadana, Senin, (21/12/20). 


SUKADANA, KKU – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menanggapi terkait beredarnya informasi tentang keluhan warga dalam keaktifan aparatur desa disalah satu Kantor Desa di Kecamatan Simpang Hilir.

Sebelumnya, Bupati Citra sangat berterimakasih atas aspirasi masyarakat ini. Menurutnya penilaian masyarakat yang seperti ini sangat diharapkan.

Apabila ditemukan kasus serupa baik di daerah lain, Bupati Citra akan menindak tegas aparat desa, perangkat desa, maupun kepala desa yang dipilih masyarakat maupun yang di PJ-kan yang dibawah kewenangan pemerintah daerah, yakni akan memanggil pihak terkait dan akan menggantinya dengan orang yang benar-benar bisa bekerja sama dengan masyarakat.

Kendati demikian, Pemerintah Daerah tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat apabila faktanya demikian. Hal ini mencerminkan masyarakat itu yang berkeinginan untuk maju.

Tapi, kata Bupati Citra dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah, haruslah dengan perilaku sopan dan santun, baik melalui media sosial, cetak, maupun elektronik. Karena menurutnya memang harus bercermin diri jika ingin maju.

Terkait keluhan warga di desa tersebut, menurut Bupati Citra, di Kantor Desa Matan Jaya demikian karena penundaan pemilihan Kepala Desa termasuk perangkat desa.

Kepada LPPL RKU, Bupati Citra menjelaskan, bahwa PJ di Matan sebelumnya telah mengundurkan diri dan suratnya telah diterima, Senin, (21/12/20).

Selanjutnya Bupati Citra akan mendisposisi supaya segera diproses untuk mencari pengganti yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk meneruskan roda pemerintahan khususnya di pemerintah desa. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU