RKU FM – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat, hal itu merupakan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menyasar sejumlah lokasi seperti cafe dan penginapan yang ada di Kecamatan Sukadana, Sabtu (Malam), 31 Agustus 2024.
Operasi Cipta kondisi ini, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Kecamatan, TNI dan Polri serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara.
Penjabat (Pj) Bupati Alfian, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa operasi cipta kondisi yang dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Malam ini kita melakukan operasi penegakan Perda nomor 3 tahun 2022 terkait Kamtibmas yang tentunya harus secara rutin kita lakukan, terutama dalam hal ini instansi Pamong Praja yang didukung oleh TNI Polri dan KPAD, yang kita harapkan tidak pernah berhenti untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Kayong Utara,” kata Alfian.
“Kita tetap pada koridor pembinaan masyarakat, agar mereka benar-benar paham mengapa kita lakukan operasi seperti ini, paling tidak kita ingin kehidupan masyarakat itu bisa merasakan aman, nyaman dan tentram karena apabila terjadi hal-hal yang diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, khawatir kita terjadi benturan antara masyarakat itu sendiri,” tambah Alfian seusai pimpin apel pada kegiatan razia tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra mengungkapkan operasi cipta kondisi yang dilakukan menyisir beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang ada di Kecamatan Sukadana.
Selain itu, kata Andre, pihaknya juga bersinergi bersama TNI Polri, Pihak Kecamatan serta KPAD Kabupaten Kayong Utara dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas ini.
“Terkait operasi kali ini memang kita menyisir beberapa tempat hiburan malam dan penginapan, ini berangkat dari keinginan kita bersama yang memang penegakan Perda harus kita laksanakan dan bentuk konsistensi kita juga. Kita bersinergi dengan TNI Polri, KPAD dan Pihak Kecamatan dalam upaya agar Kabupaten Kayong Utara Aman dan tertib,” ungkap Andre.
“Kita tidak menghambat investasi maupun menghambat dunia usaha tapi ini bentuk komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk penegakan Perda,” tambah Andre. (Toing)