Cegah Pelanggaran Personel, Kasi Propam Polres Kayong Utara Gelar Gaktiplin

Pemeriksaan sikap tampang, surat nyata diri (KTA, KTP, SIM dan STNK) – dok. Humas Polres Kayong Utara

Rkufm.com – Kasi Propam Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personil Polres Kayong Utara usai melaksanakan apel pagi di halaman  Polres Kayong Utara, Selasa (16/11/21).
Gaktiplin dilaksanakan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kayong Utara Ipda Suyadi bersama anggota Propam lainnya, dengan melakukan pemeriksaan yang meliputi sikap tampang, surat nyata diri (KTA, KTP, SIM dan STNK).
Ipda Suyadi menyampaikan bahwa sekarang ini Polri menjadi sorotan publik karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan karena pelanggaran sekecil apapun akan langsung terekspos karena setiap orang memiliki media sosial.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya komplain masyarakat sehubungan dengan Operasi Zebra 2021 ini maka sebelum menindak masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu yang harus di tertibkan,” ujar Kasi Propam.
Kasi Propam mengungkapkan, bahwa kegiatan Gaktiplin tersebut rutin digelar namun pelaksanaannya tidak terjadwal dan bersifat mendadak, karena setiap anggota agar tetap disiplin dan rapi serta mentaati aturan yang sudah berlaku.
“Dengan dilaksanakan penegakan disiplin anggota Polri, akan memudahkan untuk mengontrol sekaligus pengawasan bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin, bukan hanya dalam tugas saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari pun harus memiliki sikap tampang disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU