Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kayong Utara |
Rkufm.com – Bupati Kayong Utara, Citra Duani meminta seluruh OPD segera memanfaatkan data dan dokumen kependudukan Disdukcapil untuk berbagai keperluan.
OPD, kata Citra, dapat mengaksesnya lewat web portal maupun penggunaan E-KTP reader.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 telah mengamanatkan bahwa data kependudukan digunakan untuk semua keperluan. Namun dalam pelaksanaannya di OPD masih ada keraguan untuk memanfaatkan data kependudukan milik Dukcapil,” kata Citra ketika membuka Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan se-Kalimantan Barat, di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Senin, (08/03/21).
Citra mengaku telah beberapa kali mengeluarkan surat perintah agar OPD-OPD membuat perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil serta memanfaatkan data kependudukan melalui DWH terpusat dengan memasang jaringan tertutup.
Akan tetapi, hingga saat ini pemanfaatan data kependudukan belum juga dilakukan OPD bersangkutan.
“Pada hal dari Laporan Kadis Dukcapil yang melaksanakan perjanjian kerja sama sudah lumayan banyak,” ungkap Citra.(*)