Rkufm.com – Bupati Kayong Utara Citra Duani mengaku prihatin atas kasus yang menimpa warganya berinisial TR (22) yang diduga meretas situs Mola Tv milik PT Global Media Visual.
Citra mengatakan, di usia yang masih tergolong muda, tentu banyak hal positif yang dapat dilakukan TR.
Sehingga sebagai kepala daerah, ia akan berupaya untuk membantu proses pendampingan terhadap kasus TR yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
“Pemda KKU (Kabupaten Kayong Utara) siap melakukan pendampingan untuk membantu proses hukum yang akan dijalani TR dan berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak Mola tv. Bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut bukan atas kesengajaan meretas di usia masih muda, baru tamat SMA,” kata Citra, pada Kamis (17/06/21).
Citra mengungkapkan, orang tua TR sebelumnya juga sudah bertemu dirinya dan menyampaikan persoalan tersebut.
Citra berjanji akan melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum semampunya kepada TR.
“Alhamdulillah putranya sehat walafiat dan komunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya cukup baik,” ujar Citra.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kayong Utara, Syarif Damiri mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Menyikapi hal ini, kita akan pelajari kasusnya seperti apa, karena ini terindikasi adanya persoalan hukum. Maka selanjutnya kita tentukan langkah-langkah atau upaya-upaya hukum lebih lanjut,” jelas Damiri. (dd)