Rkufm.com – Untuk mendorong terbentuknya masyarakat adat di wilayah Kepulauan Karimata, Pemerintah Daerah minta legalitas dari Kemendikbud agar masyarakat adat di daerah Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara dapat diakui oleh nasional.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Citra Duani pada saat melakukan kunjungan kerja bersama Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata, pada Sabtu (22/1/22).
Bupati Citra mengatakan, dengan adanya masyarakat adat maka adat dan budaya yang ada di Kepulauan Karimata yang sudah hampir hilang akan dapat diangkat dan dikembangkan kembali karena ini juga menjadi salah satu daya tarik bagi para wisatawan.
“Saya sangat mendukung rencana pembentukan masyarakat adat di Kepulauan Karimata ini, karena dengan adanya masyarakat adat maka budaya lokal dan adat istiadat yang ada di daerah Kepulauan Karimata yang selama ini hampir hilang bisa terangkat serta dapat dikembangkan kembali dan ini juga termasuk salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk datang berkunjung ke Karimata,” kata Citra.
Selain untuk pengembangan adat dan budaya, Bupati Citra juga mengungkapkan bahwa masyarakat adat nantinya juga berperan sebagai pemangku adat yang berfungsi sebagai penegak hukum adat di Daerah Kepulauan Karimata.
“Dengan terbatasnya aparat penegak hukum di daerah Kepulauan Karimata, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan ke Kementerian, dimana ini juga termasuk atas aspirasi dari masyarakat Kepulauan Karimata agar masyarakat adat yang terbentuk nantinya dapat dilegalkan serta berbadan hukum yang nantinya mereka diberikan wewenang untuk memberikan hukuman adat kepada para pelanggar hukum khususnya bagi para penangkap-penangkap ikan dari luar dan para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yang beroperasi dibawah 12 mil sehingga nantinya masyarakat adat tersebut dapat ikut serta berpatroli bersama Lanal dan Airut untuk menjaga keamanan laut Kariamata,” ungkap Citra.
Tidak hanya menjaga keamanan laut saja, Bupati Citra berharap keberadaan masyarakat adat juga dapat menjaga keamanan lingkungan masyarakatnya dari segala kejahatan seperti narkoba, miras, judi dan lain sebagainya sehingga keamanan daerahnya benar-benar dapat terkendali dengan baik.
Selanjutnya terkait dengan ini, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Sjamsul Hadi, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kepulauan Karimata bertujuan untuk mengetahui dan mendengar secara langsung harapan dari masyarakat terkait tentang masyarakat adat yang ada di Kepulauan Karimata serta mendorong Pemerintah Daerah dalam upaya untuk kemajuan kebudayaan salah satunya melalui pembentukan masyarakat adat di Kepulauan Karimata tersebut.
Kemudian Sjamsul Hadi mengatakan untuk daerah Kepulauan Karimata telah terkenal dengan adat budaya ritual semah laut, dengan demikian hal ini menandakan bahwa masyarakat adat tersebut benar-benar ada sehingga masyarakat adat di Kepulauan Karimata perlu dibentuk.
“Untuk mengangkat potensi budaya yang ada di Kepulauan Karimata ini memang harus dibentuk masyarakat adat karena di Karimata sendiri ada adat budaya yang namanya ritual semah laut, hal ini menandakan bahwa adat tersebut memang benar-benar ada sehingga keberadaan masyarakat adat sangat diperlukan demi untuk meningkatkan eksistensi adat dan budaya di daerah Kepulauan Karimata,” kata Sjamsul Hadi.
Selain itu, Sjamsul Hadi juga mengungkapkan bahwa terbentuknya masyarakat adat di Karimata nantinya akan turut serta membantu berbagai pihak dalam hal menjaga keamanan, baik dari segi keamanan lingkungan maupun dalam hal pelestarian alam laut dan hutan.
“Sehingga keberadaan masyarakat adat tidak akan berbentur dengan aparat penegak hukum dan BKSDA dalam hal ini dengan Cagar Alam Laut (CAL) yang ada di Kepulauan Karimata,” tutupnya. (*)