RKU FM – Oma Zulfithansyah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Pelantikan dan sumpah jabatan dilaksanakan di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Sukadana, Senin 5 Juni 2023.
Pelantikan Pj. Sekda Kayong Utara itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kayong Utara Nomor 821.22/72/BKPSDM-I Tahun 2023,
821.22/73/BKPSDM-I Tahun 2023, dan Nomor 821.22/73.1/BKPSDM-I Tahun 2023 Tanggal 29 Mei 2023.
Dalam SK itu tercantum Oma Zulfithansyah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara dengan masa jabatan berlaku sejak tanggal pelantikan dan diberikan tunjangan jabatan struktural untuk pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.A.
Diketahui bahwa Oma Zulfithansyah dilantik menggantikan posisi Sekda terdahulu yakni Dra Hilaria Yusnani yang belum lama ini yang melepas masa baktinya untuk Kayong Utara kurang lebih selama 16 tahun menjabat.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan momen penting dalam menjalankan tugas tanggung jawab di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
“Melalui proses ini, kita menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah yang akan menjadi pilar penting dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Bupati saat melantik sejumlah pejabat baik fungsional maupun struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara di Sukadana, Senin 5 Juni 2023.
Menurut Bupati mekanisme atau tata cara penetapan penjabat ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Selanjutnya berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah dan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 84 Tahun 2021 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Pengisian dua jabatan yang lowong telah melalui proses seleksi yang terdiri dari akademisi, asesor dan perwakilan Pejabat Provinsi Kalimantan Barat, proses seleksi itu mulai dari penilaian rekam jejak, penulisan makalah, assessmen center dan wawancara,” papar Bupati Citra.
Lebih lanjut, Kepala Daerah menekankan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk saling mendukung, memahami serta mengimplementasikan kompetensi, kapasitas, tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan berjalannya tugas dan fungsi perangkat daerah secara sinergis, maka tercapainya target kinerja serta optimalnya pelayanan publik dapat dicapai dengan baik. Selain itu, berkolaborasi lah antar perangkat daerah dan pihak-pihak lainnya, sehingga berbagai urusan pemerintah dapat terlaksana secara sinergitas,” tandasnya.
Kemudian Bupati Citra berpesan pasca pelantikan ini, sudah seharusnya pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan komitmen, kedisiplinan dan profesionalisme diri.
“Sebab jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Citra Duani. (kang)