Rkufm.com – Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara telah dikukuhkan secara resmi, periode tahun 2022 sampai 2027, bertempat di Mahkota Kayong Hotel Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Untuk itu, Bupati Kayong Utara, Kalimantan Baarat, Citra Duani menyampaikan kepada Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara yang telah dikukuhkan agar dapat menjalankan program kerja sesuai porsi masing-masing.
“Kepada komisioner yang sudah dilantik (anggota KPAD Kayong Utara), dapat melaksanakan program kerja dalam rangka melindungi hak-hak anak, sehingga tercipta Kabupaten Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Bupati Citra, Jumat 10 Desember 2021.
Selain itu, Citra juga mengungkapkan, tantangan dan tugas komisi perlindungan anak saat ini cukup berat, dikarenakan perbedaan anak-anak zaman sekarang dengan zaman dulu.
“Tugas perlindungan anak ini cukup berat, karena tantangan kedepan anak-anak kita ini beda dengan anak zaman dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Citra menilai perlunya sinergitas semua pihak terkait dalam mengontrol dan mengawasan perkembangan anak, agar tidak adanya perlakuan kekerasan, diskriminasi, dan berbagai perlakuan salah lainnya terhadap anak-anak.
“Jadi makanya mereka harus bersinergi dengan organisasi pemuda, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi-instansi yang terkait sehingga yang berat jadi ringan (kontrol pengawasan dan perlindungan anak),” paparnya.(dd)