RKU FM – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri rapat fasilitasi kegiatan dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan terkait pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I tahun 2022 yang diselenggarakan BPK RI perwakilan Kalimantan Barat, bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Selasa, 13 September 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Citta memberikan arahan dalam pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.
[irp]
Dalam arahannya, Citra mengatakan saat ini pemerintah pusat akan menggelontorkan dana untuk bantuan tunai, yang di sebabkan pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Oleh karena itu, Pemda Kayong Utara menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas program perlindungan sosial melalui BLT-DD yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Kalbar.
[irp]
“Diharapkan para camat bisa mendapat giliran menyampaikan, melakukan pembinaan terhadap kepala desa. Empat puluh tiga desa yang ada di Kayong Utara, yang tentunya hasil dari pemeriksaan ini akan kita jadikan acuan untuk evaluasi lebih lanjut untuk kita perbaiki,” kata Citra.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi guna mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan serta sesegera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku.
“Saya berharap kepada Kadis SP3APMD, Camat, dan Kades agar bersikap kooperatif dan pro aktif menyampaikan apa adanya agar berjalan baik dan lancar,” ucap Citra.
[irp]
“Dan Alhamdulillah pada tahun 2022 ini Pemda Kayong Utara mendapatkan WTP dari BPK RI, maka itu harus di pertahankan, terutama kepada Desa jangan banyak permasalahan,” tambah Citra.
Citra melanjutkan, jika dalam pemeriksaan ada temuan-temuan, tentunya akan menjadi masukan dan bermanfaat bagi pemerintah daerah.
“Intinya kita harapkan di sampaikan secara transparan, jika ada kekurangan akan kita perbaiki. Dan Alhamdulillah pada tahun 2022 ini Pemda Kayong Utara mendapatkan WTP dari BPK RI, maka itu harus di pertahankan, terutama kepada desa jangan banyak permasalahan,” tutup Citra. (kang/prokopim)