BPN KKU Dorong Percepatan Pensertifikatan Aset

Venita saat menyampaikan progres pensertifikatan aset PT. PLN Persero dan aset Pemda Pemprov Kalbar serta aset Pemda KKU – dok. BPN KKU

Rkufm.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Venita, menyebutkan bahwa program strategis nasional (PTSL, Redistribusi Tanah) dan target legalisasi aset BUMN dan rutin dari PT. PLN, Pemda Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Kabupaten Kayong Utara progresnya sudah mencapai 50 persen.
Sebelumnya, target yang harus dilaksanakan mencapai 16 ribu bidang. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung di Aula Khatulistiwa, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Sabtu (11/06/21) lalu.
“Alhamdulilah dari target-target tersebut, untuk pekerjaan lapangan ini progresnya sudah mencapai 50 persen,” kata Venita kepada LPPL RKU saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/06/21).
Meski begitu, kata Venita, dalam waktu dekat target tersebut akan segera diselesaikan.
“Dan saat ini pun petugas masih berada di lapangan untuk menyelesaikannya,” terangnya.
Venita mengatakan, kegiatan yang dihadiri oleh GM PLN Kalbar beserta jajarannya tersebut, dalam rangka percepatan pensertifikatan aset PLN, aset pemprov dan aset pemda.
“Ini kegiatan rapat koordinasi antara tim Korsupgah KPK Wilayah 3 dengan jajaran ATR BPN se-Provinsi Kalimantan Barat yang juga dihadiri oleh GM PLN Kalbar beserta jajarannya rangka percepatan pensertifikatan aset PLN, aset pemprov dan aset pemda,” ujar Venita. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU