BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Apresiasi Pemda KKU Beri Perlindungan Bagi Para Pekerja

RKU FM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Julianto Marpaung mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Kayong Utara.

Menurut Julianto, dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, membuat pihaknya terbantu karena dapat sebagai landasan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara seperti kita ketahui Desember kemarin, Bupati Kayong Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang pelaksanaan jaminan sosial dan ketenagakerjaan,” kata Julianto di Sukadana, Selasa (31/5/22).

[irp]

Ia berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan di Kayong Utara bisa segera tercapai.

“Mudah-mudahan dengan adanya peraturan Bupati ini pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kayong Utara ini bisa maksimal,” ucapnya.

Saat ini, kata Julianto, peserta BPJS Ketenagakerjaan PTT dan ASN telah mencapai 1.700 orang.

“Kita awali kemarin pesertanya dengan PTT dan ASN yang mana sudah terlindungi kurang lebih 1.700 ketenagakerjaan dan sudah kita bayarkan satu klaim dengan kematian sebesar Rp 42 juta dan bulan depan satu klaim lagi dari Dinas Perikanan ada yang meninggal berkasnya sudah masuk kurang lebih Rp 42 juta juga,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan di Kayong Utara.

“Untuk di Teluk Melano sudah ada perlindungan kepada tenaga kerja bongkar muat, sudah terdaftar sebagai tenaga kerja maupun mereka membayar secara mandiri,” jelasnya.

[irp]

Tak hanya itu, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Ketapang juga sedang menjajaki perusahaan skala kecil menengah/UMKM yang masih belum tercover di Kabupaten Kayong Utara.

“Untuk perusahaan besar sudah terdaftar mereka sudah mengetahui kewajiban mereka sebagai pemberi kerja. Yang masih belum tercover oleh kami adalah perusahaan skala kecil menengah, UMKM, ini tugasnya kami nanti untuk bekerjasama dengan dinas terkait untuk memfasilitasi, terpenting sosialisasi seperti ini sehingga mereka mengetahui mengenai program dari BPJS,” pungkasnya. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU