BKPSDM KKU Tegaskan Guru Dimanapun Bertugas Harus Disiplin Pegawai Negeri

RKU FM – Para guru yang bertugas di mana pun harus tetap melaksanan aturan sesuai dengan disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 03 Pelapis, Kecamatan Karimata, Minggu 12 Maret 2023.

Selain itu, dalam menanggapi permasalahan kurangnya tenaga pendidik di SMPN 03 Pelapis, Jumadi menjelaskan pihaknya akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan pegawai.

Hanya saja, untuk PPPK tidak bisa dilakukan pergeseran dan kemungkinan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa.

“Kalau masih kurang kita akan cari sarjana-sarjana di sekitar atau desa situ yang selesai pendidikan, nanti kita rekrut. Kalau tidak ada juga baru kita buka pendaftaran dari luar daerah yang bersedia mengabdi di sana,” tutur Jumadi.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah dan para guru yang berada di SMPN 03 Pelapis, maka BKPSDM melalui bidang pembinaan disiplin melakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat tim TPK ASN, jika terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Jumadi. (Prokopim)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU