RKU FM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara menyampaikan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, baik jabatan fungsional teknis, kesehatan, dan guru tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading saat menghadiri pengambilan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK) bagi 172 PPPK jabatan fungsional guru formasi 2022 di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Jum’at 28 Juli 2023.
Jumadi mengatakan, sesuai aturannya bahwa semua PPPK tidak boleh mengajukan pindah tugas karena kehadiran PPPK memang sengaja disiapkan untuk mengisi kekurangan di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau dia (para PPPK) pindah, dianggap berhenti karena itu sudah sesuai aturannya dan mereka sudah tandatangani di perjanjian kerja walaupun sudah lama mengabdi dan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tegas Jumadi.
Namun, untuk PPPK guru, menurut informasi yang diterima Kepala BKPSDM dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara bahwa bagi para guru yang mengabdi di daerah kepulauan akan mendapatkan tunjangan khusus.
“Untuk teman-teman yang berada di kepulauan selain mendapat sertifikasi juga mendapat tunjangan di daerah terpencil. Sementara bagi yang belum tersertifikasi mereka dapat TPP layaknya seperti ASN,” ungkap Jumadi.
Ia berpesan kepada PPPK yang baru masuk ini melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan selalu taati aturan yang berlaku. Sebab PPPK walaupun dikontrak 5 tahun sekali, tetapi evaluasinya setiap tahun.
Bahkan, dikatakannya lagi setiap atasan maupun pimpinan para PPPK bertugas bisa memberikan rekomendasi bagi yang tidak memenuhi syarat untuk tidak diperpanjang lagi.
“Kita sudah pernah memberhentikan karena dia tidak mengikuti aturan itu. Bahkan, PPPK ini langsung di monitor BKN Kanreg 5, karena setiap tahun kita setorkan mulai absensi dan segala macam sehingga kita memberikan pertimbangan-pertimbangan bisa lanjut atau tidak,” ujar Jumadi. (kang)