RKU FM – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Kepala BKPSDM Jumadi Gading memaparkan terkait usulan yang sudah diajukan BKPSDM untuk seluruh tenaga kontrak di Kayong Utara sebanyak 1140 orang terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat di wawancarai sejumlah rekan media, bertempat di Mahkota Hotel Sukadana, Kamis 18 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Jumadi, seusai mendampingi Penjabat Bupati Romi Wijaya beberapa waktu yang lalu menghadiri kegiatan pertemuan di Hotel Mahkota, Jumadi mengatakan menurut Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 656 tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Instansi Lingkungan Pemerintah. Pemerintah daerah melalui BKPSDM bisa mengajukan formasi kepada BKN untuk tenaga kontrak (honorer) lulusan SMA sederajat yang ada di suatu daerah tersebut.
[irp]
“Jadi kabar gembiranya, sesuai dengan Kemenpan RB No. 656 tahun 2023, kita (BKPSDM) boleh mengakomodir dan bisa mengusulkan tenaga kontrak (honorer) hingga yang lulusan SMA yang ada didaerah kita,” ungkap Jumadi.
“Terlepas nanti dari pusat kita dikasi berapa kuota (Formasi) yang pasti kami dari pemkab Kayong Utara akan mengusulkan semuanya,” lengkap Jumadi.
Selain itu, Jumadi menambahkan ada sekitar 700 tenaga kontrak (honorer) yang lulusan SMA dari 1140 tenaga kontrak yang tersisa tersebut.
Untuk itu, Jumadi berharap usulan jumlah tenaga kontrak yang akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tersebut dapat terakomodir semuanya.
“Ada 1140 tenaga kontrak tersisa, nah dari 1140 itu 700 lulusan SMA, bahkan ada yang lulusan SMP dan SD, seperti formasi untuk tenaga kebersihan, sopir dan bahkan menariknya ada formasi seperti pengelola media sosial dan konten sosial. Jadi kita mohon doanya untuk itu, karna kita juga sudah mendapatkan arahan dari Bupati untuk diusulkan semuanya,” pungkas Jumadi. (Toing)