Berikut Syarat PPDB SMKN 1 Sukadana Serta Link Pendaftaran

Rkufm.com – SMK Negeri 1 Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022.
Pendaftraan penerimaan tersebut dimulai pada tanggal 15-22 Juni 2021. Sedangkan pengumuman final penerimaan pada tanggal 3 Juli 2021.
Hal ini disampaikan salah satu operator PPDB SMK Negeri 1 Sukadana, Triyono saat dikonfirmasi LPPL RKU, Selasa (01/06/21).
Dia juga menyebutkan pendaftaran saat ini buka secara online dengan jumlah kouta penerimaan 36 orang perkelas.
“Tahun ini di juknis penerimaan siswa perkelas jika tidak ada perubahan maksimal 36 orang, karena tahun lalu pengalaman di tambah menjadi 38-40 perkelas,” kata Triyono.
Sementa itu, Dia juga menyebutkan secara keseluruhan PPDB SMK Negeri 1 Sukadana yang diterima sekitar 288 orang dengan 8 Rombel atau kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas.
“Ade 8 rombel yang diterima tahun ini AKL 2 rombel, TKJ 2 rombel, PH 1 Rombel, UPW 1 Rombel, Askep 1 rombel, Multimedia 1 Rombel, Jadi total bakal diterima 36×8 rombel,” jelas Triyono.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan Syarat Pendaftaran PPDB sebagai berikut :
1. belum menikah dan tidak menikah saat belajar.
2. berusia maksimal 21 tahun.
3. sehat jasmani dan rohani.
4. mengikuti seluruh tahap pendaftaran
5. menyerahkan bukti fisik saat daftar ulang seperti ; 
a. SKL/Ijazah Smp/Mts/Prog paket B (asli dan fotocopy), 
b. KK dan Kate Kelahiran (asli dan fotocopy), Raport Semester 1-5 (asli dan fotocopy), 
c. Pas Foto berwarna 3×4 dengan latar belakang biru, 
d. KIP/KKS/PKH jika ada (asli dan fotocopy),
e. Surat Keterangan tidak buta warna.
Sementara itu, berikut ini merupakan link pendaftaran http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id yang bisa diakses secara online dan jika mengalami kesulitan anda bisa menghubungi panitia PPDB SMK Negeri 1 Sukadana melalui nomor telepon dibawah ini 0852-5212-2427. (dd)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU