RKU FM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah memberikan tanggapan saat ditemui media, usai melakukan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilu 2024, berlokasi di Mahkota Hotel Kayong Utara, Sukadana Senin, 17 Januari 2023.
Untuk itu, Ruhermansyah mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu tersebut merupakan suatu bentuk penanganan dan pencegahan potensi pelanggaran pemilu di tahun 2024.
“Kegiatan kami (Bawaslu Provinsi) kemarin dalam rangka rapat kerja teknis penanganan terkait potensi pelanggaran, penyusunan daftar pemilih yang nanti dilaksanakan oleh KPU,” terangnya.
Selain itu, Ruhermansyah mengungkapkan bahwa hal itu untuk melakukan pemetaan terkait yang bersandungan dengan hukum.
[irp]
Pihaknya juga mengajak pihak terkait seperti kepala desa yang hadir agar lebih peka dengan adanya pelanggaran pemilu tahun 2024 nanti.
“Nanti akan kita lakukan upaya pencegahan, sehingga apabila suatu saat nantinya setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi masih terjadi pelanggaran dan dilakukan koordinasi bersama KPU masih juga kembali terjadi pelanggaran,” tegasnya
Sementara itu, Ruhermasnyah menyampaikan jika masih ada pelanggaran pemilu setelah sosialisasi tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas.
“Maka langkah berikutnya lakukan penindakan,” pungkas Ruhermansyah. (Toing)