Bawaslu Bersama Satpol PP Siap Tertibkan APK Baliho Di Simpang Tugu Burung Sukadana

RKU FM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara menjelaskan terkait laporan pemasangan salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) jenis Baliho dari salah satu calon legislatif partai politik yang memasang pada Billboard milik pemerintah terkait yang tidak memiliki izin di Simpang Tugu Burung, Simpang Saut, Sukadana Rabu 7 Februari 2024.

Hal itu di katakan Ketua Bawaslu, Kosasih bahwa memang sudah menyurati dinas terkait (Dinas Kominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai hal itu.

Lebih lanjutnya, Kosasih menerangkan terkait Billboard milik pemerintah yang dipasang baliho tanpa izin tersebut, secara kewenangan Kokasih katakan untuk penertiban harusnya dilakukan oleh dinas terkait itu sendiri.

[irp]

“Sudah kami (Bawaslu) surati ke dinas terkait dan tembusan ke Satpol PP selaku perangkat penerapan perda,” kata Kosasih.

“Kita sudah meminta penjelasan ke dinas terkait dan tembusan ke Satpol PP, yang pada pokoknya jika itu barang milik pemda, maka pihak pemda sendiri yg akan menindaklnjuti barang milik mereka,” imbuhnya.

Selain itu, Andri Candra selaku Kasatpol PP memberikan keterangan, bahwa hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait pemasangan baliho tanpa izin tersebut.

“Belum ada info juga dari Kominfonya sendiri. Pada prinsip nya kami dari Satpol PP sebagai supporting sistem pada penyelenggaraan pemilu ini siap bersinergi,” ungkap Kasatpol PP Andri Candra.

Oleh karena itu, Andri tambahkan untuk mensukseskan pemilu damai Satpol PP akan bersinergi untuk menertibkan hal tersebut (pemasangan baliho tanpa izin).

Pada dasarnya, Andri tuturkan pihak Satpol PP mengenai Informasi terkait hal tersebut, siap bersama-sama Bawaslu untuk melakukan penertiban dikarenakan masih dalam ranah gawai pemilu apapun langkah yang kami lakukan harus tetap bersama pihak terkait yang berkepentingan.

“Jika ada laporan akan kami tindaklanjuti sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi) kami, kami pada prinsipnya siap. Hari ini pun kalau memang salah secara aturan akan kami tindaklanjuti bersama-sama Bawaslu, siap turun,” tegas Andri Candra. (Toing)

 

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU