Ada Dua Nama Yang Di Usulkan DPRD Kayong Utara Untuk Calon Pj Bupati Kayong Utara*

RKU FM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara mengusulkan dua nama pengganti penjabat Bupati Romi Wijaya yang telah mengajukan mengundurkan diri.

“Menindaklanjuti surat permohonan Pengunduran diri Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya tanggal 3 Mei 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri serta untuk melaksanakan amanat Surat Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3/2314/SJ, tgl 14 Mei 2024 perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur/Penjabat Bupati/Walikota yg akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 DPRD sampaikan Usulan Nama Calon Pj Bupati Kayong Utara untuk menggantikan Romi Wijaya yg telah sampaikan surat permohonan Pengunduran diri,” kata Sarnawi.

Untuk itu, Sarnawi selaku Ketua DPRD Kayong Utara secara langsung menyerahkan usulan nama Calon Pj Bupati Kayong Utara pada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2024 lalu.

Dirinya menambahkan dua nama calon Pj Bupati yang masih di rahasia namanya itu, memenuhi syarat.

” Kita mengusulkan dua nama aja, kalau sesuai surat edaran itu tiga nama,” imbuhnya.

Selain itu, Sarnawi menuturkan bahwa usulan calon Pj Bupati yg disampaikan tersebut selain memenuhi amanat Surat Kementerian Dalam negeri juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

“Usulan nama ini memang segera kita lakukan, agar tidak ada kekosongan jabatan di Kayong Utara. Selain itu juga di usulkan nya PJ pengganti Romi Wijaya yg ikut kontestan pilkada 2024 agar beliau bisa fokus untuk ikut kontestan nanti,” pungkasnya. (Toing)

 

 

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU