Rkufm.com – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kayong Utara, Poerbowo menyebutkan ada beberapa penilaian untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan kinerja reformasi birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Poerbowo mengatakan bahwa ada beberapa indikator secara kesimpulan yang disampaikan oleh Kementerian PANRB.
“Menurut penilaian reformasi birokrasi itu banyak indikator yang dinilai. Indikator yang pertama itu sebenarnya secara kesimpulannya adalah ada delapan area perubahan yang dilakukan penilaian dari KemenPAN,” kata Poerbowo di Sukadana, Selasa (5/4/22).
Adapun delapan area perubahan tersebut, terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan pengawasan layanan publik.
“Dari delapan area perubahan itu MenPAN mengelompokkan lagi dalam komponen pengungkit dan komponen hasil, disitulah mendapatkan skor,” ungkap Poerbowo.
Berdasarkan data penilaian terakhir tentang kinerja organisasi, Kayong Utara mendapatkan nilai 50,11 dari bobot nilai 100.
“Kayong itu nilainya masih CC, karena memang masih ada beberapa yang harus mengalami penyempurnaan tentang reformasi birokrasi tapi mudah-mudahan di tahun 2022 bisa naik nilainya,” terangnya.
Ia berharap di tahun ini reformasi birokrasi di Kayong Utara bisa lebih baik lagi karena sudah melakukan perubahan-perubahan mengikuti pemodelan dari MenPAN.
“Karena kita sudah melakukan perubahan-perubahan misalnya penyederhanaan birokrasi kita sudah mengikuti bahkan skornya 100 persen kita mengikuti pemodelan dari MenPAN. Kemudian deregulasi kebijakan ada beberapa OPD yang melakukan revisi-revisi aturan-aturan perundangan itu jadi penilaian juga. Jadi banyak komponen yang jadi penilaian terhadap reformasi birokrasi,” pungkasnya. (kang)