400 Kg, Buaya Yang Terkam Pria di Padu Banjar Akhirnya Tertangkap

Satwa berjenis buaya muara dengan berat 400 kilo, yang menerkam warga di Desa Padu Banjar berhasil ditangkap warga, Rabu (12/8/21) malam – dok. Istimewa

Rkufm.com – Seekor buaya yang menerkam manusia di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya berhasil ditangkap warga, Rabu (11/08/21) malam.

Penangkapan berhasil dilakukan satu hari setelah seorang petani/pekebun bernama Dani (55) diterkam buaya pada Selasa (10/08/21) kemarin.

Adapun proses penangkapan dilakukan dengan cara memasang pukat atau jaring secara tradisional, dimulai pukul 17.15 Wib dan pada pukul 20.08 Wib satwa jenis buaya muara tersebut berhasil ditangkap warga.

Kepala Desa Padu Banjar, Kasdy saat dikonfirmasi membenarkan bahwa buaya yang menerkam salah seorang warganya telah ditangkap Rabu malam.

“Betul, sudah berhasil di tangkap malam tadi menggunakan pukat dan peralatan manual oleh masyarakat dan di bantu dukun kampung untuk memanggil dan mengundang buaya yang telah menerkam dan mengigit korban,” kata Kasdy, Kamis (12/08/21).

Kasdy menyebut, berat buaya diperkirakan sebesar 400 kilogram.

“Berat buaya perkiraan 400 kilo. Dan umur buaya menurut tokoh adat atau pak dukun, dengan ukuran besar buaya dan fisiknya di perkirakan sudah berumur sekitar 15 tahun,” terangnya.

Kemudian, Kasdy menambahkan, bahwa satwa tersebut ditangkap di tempat berbeda dari kejadian kemarin.

“Di tempat berbeda dari kejadian dan tempat penangkapan sekitar jarak 300 meter lokasi dekat antara dekat sungai dengan parit besar,” imbuhnya.

Selaku Kepala Desa dan Pemerintah Desa Padu Banjar, Kasdy pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penangkapan buaya dan juga kepada Kepala Adat atau Pak Dukun yang sangat berperan dalam memanggil dan mengundang masuk buaya tersebut ke area target eksekusi penangkapan sesuai perencanaan.

“Dan juga sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Simpang Hilir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BASARNAS, BKSDA yang telah turun langsung ke lapangan dalam membantu dan mengawal proses penangkapan buaya,” ujar Kasdy.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Kamis (12/8/21), Kapolsek Simpang Hilir IPTU Deddi Sitepu, mengatakan bahwa saat ini buaya tersebut telah diamankan di kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sukadana di Sukadana.

“Dan selanjutnya akan dievakuasi ke penangkaran BKSDA Ketapang,” ujar Kapolsek IPTU Deddi Sitepu. (al)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU