Disdukcapil KKU Lakukan PKS Pelayanan Adminduk dengan Diskominfo KKU

RKU FM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara telah melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, tentang penyediaan dan pemanfaatan media dalam rangka desiminasi informasi.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kayong Utara, Kecamatan Sukadana pada Senin, 31 Oktober 2022.

Kepala Disdukcapil KKU, Aslinda mengatakan kerjasama tersebut sebagai upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program Pelita Pondok Sidatokku.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475).

“Bahwa Disdukcapil KKU telah banyak melakukan upaya dan inovasi dalam pelayanan publik administrasi kependudukan, salah satunya melakukan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan secara online berbasis web melalui Sidatokku (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Administrasi Kependudukan Kabupaten Kayong Utara),” kata Aslinda.

Menurut Aslinda, upaya tersebut dirasa belum optimal karena masih banyak masyarakat secara luas belum mengetahui akan adanya pelayanan secara online.

“Oleh karena itu dilatarbelakangi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga menjangkau daerah-daerah terpencil yang akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara,” terangnya.

Selain itu, Disdukcapil KKU juga melakukan sejumlah upaya guna mengoptimalkan persebarluasan informasi terkait pelayanan tersebut.

“Untuk sosialisasi yang lebih murah dan terjangkau adalah melalui siaran radio, sedangkan fasilitas tersebut hanya ada satu di KKU, yaitu Radio Kayong Utara (RKU) di bawah Dinas Kominfo KKU,” ungkap Aslinda.

Oleh karena itu untuk fasilitasi kegiatan sosialisasi melalui RKU, perlu dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Kominfo.

“Yang kemudian akan di buat program rutin Dukcapil Menyapa masyarakat. Inovasi Dukcapil Menyapa di branding dengan sebutan DULOR “Dukcapil KKU Begalor” (artinya dukcapil KKU ngobrol/berbicara) yang akan dilaksanakan di RKU (Radio Kayong Utara), forum infopublik, dan videotron,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo KKU, Ronny Iswandy, menyambut baik perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Kominfo.

Rony berharap kerjasama ini dapat membantu sosialisasi yang dilakukan Dinas Dukcapil serta dapat membangun dan menjaga hubungan bilateral yang baik antara Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo.

“Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) ini sosialisasi yang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil bisa menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga di harapkan masyarakat melek digital dalam mendukung program pemerintah go digital serta meningkatnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang membahagiakan,” pungkasnya. (kang)

Baca informasi lainnya dari RKU FM di Google News

SIARAN LANGSUNG

TERBARU