RKU FM – Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kayong Utara mengikuti ujian dinas yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara, pada Selasa 20 Juni 2023 pagi.
“Saya berharap semua peserta yang mengikuti ujian dinas ini lulus semua,” tutur Oma Zulfithansyah PJ Sekda Kayong Utara saat membuka acara didampingi Jumadi Gading Kepala BKPSDM Kayong Utara.
Dijelaskan Sekda, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak. Namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya melalui mekanisme yang sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekda, Kamis 22 Juni 2023.
Selanjutnya, lebih jauh ia mengatakan kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan pangkat seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme berdasarkan asas kompetensi.
Terkait dengan kenaikan pangkat, pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas tingkat I dan tingkat II serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
“Pertanyaannya adalah kenapa saudara-saudara harus mengikuti ujian dinas , hal ini biasanya luput dari perhatian, padahal jawaban dari pertanyaan itu merupakan esensi dan inti dari penyelenggaraan ujian dinas. Intinya adalah sebelum naik ke golongan atau pangkat yang lebih tinggi maka saudara-saudara diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi-materi yang akan diujikan,” jelasnya lagi.
Di era Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, lanjut dia kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier.
“Pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi,” tutur Sekda KKU.
Secara terpisah, Kepala BKPSDM KKU, Jumadi mengatakan terdapat satu peserta dari Kabupaten Ketapang yang mengikuti kegiatan ini.
“Ada 8 peserta yang mengikuti ujian dinas dari golongan dua ke golongan 3, 10 orang dari golongan 3 ke golongan 4 dan 7 orang penyesuaian ijazah. Jadi totalnya 25,” tutup Jumadi.
Adapun ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi melalui metode Computer Assisted Test (CAT), dan kemudian dilanjutkan ujian wawancara dengan tim penilai dari BKN. (kang)