RKU FM – Sebanyak 175 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah diambil sumpah janji jabatannya dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani kepada PPPK 120 Tenaga Kesehatan dan 55 Tenaga Teknis bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Jum’at 14 Juli 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta kepada PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing.
“Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” kata Citra Duani.
Kemudian, Bupati mengingatkan PPPK untuk mengikuti aturan kepegawaian yaitu tidak boleh pindah, menjaga disiplin kerja, dan harus loyal dengan pimpinan.
“Jadikan momentum ini, untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan sepenuh hati serta loyalitas. Kemudian melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengabdi sesuai sumpah janji jabatan, kemudian harus loyal dengan atasan, taat dan patuh. Saya juga mengingatkan agar tidak menyalahi wewenang saudara sebagai ASN,” tuturnya.
Guna meningkatkan kinerja, Bupati Kayong Utara juga meminta kepada PPPK secara menyeluruh harus mampu menguasai bidang dan fungsinya.
“Tingkatkan prestasi, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri serta bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” ujar Bupati Kayong Utara. (kang)