Rkufm.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kayong Utara menggelar Penandatanganan Kontrak Kerja dan Pengarahan Tugas dan Kewajiban Field Staff kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2021.
Kegiatan ini merupakan awal dimulainya kegiatan Akses Reforma di Kabupaten Kayong Utara.
Sebanyak 14 orang yang lulus seleksi penerimaan Field Staff telah menandatangani surat perjanjian kerja yang memuat poin-poin kesanggupan dalam menjalankan kegiatan tersebut sampai dengan akhir tahun 2021.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kayong Utara, Venita berharap, agar tim Field Staff dapat melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik mungkin selama kurang lebih 7 bulan kedepan, sehingga progres tiap bulannya dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
“Sehingga kegiatan ini dapat bermanfaat secara langsung kepada masyarakat yang menjadi program sasaran akses reform di desa yang telah ditetapkan,” ujar Venita.
Venita pun mengimbau sekaligus berpesan kepada keempat belas staff barunya tersebut untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas serta menjaga kesehatan di suasana pandemi Covid-19.
“Tetap jalankan protokol kesehatan saat melaksanakan program tersebut dan yang paling penting jaga kesehatan dalam diri sehingga dalam menjalankan tugas bisa lebih aman dan nyaman tentunya,” pungkasnya. (al)