RKU FM – Sepuluh Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara terima SK penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan begitu, diharapkan seluruh Puskesmas yang telah di tetapkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan, Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Penyerahan SK Penetapan Pola Keuangan BLUD Puskesmas di Kayong Utara, bertempat di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Rabu, 21 September 2022.
“Ini juga memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan, dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan, berinovasi dan bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan pada
tempat tugasnya masing-masing,” kata Bambang.
Menurut dia, dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD maka memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan.
Selain itu, terdapat beberapa indikator pengelolaan Keuangan BLUD, diantaranya ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan, ketepatan waktu penyampaian
laporan, tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan keuangan pemerintah daerah, dan adanya perbaikan atas indeks prestasi korupsi.
“Untuk meraih indikator utama tersebut, tentu diperlukan upaya yang serius dan kerjasama kita semua. Oleh karenanya, kami berharap kepada seluruh puskesmas, jalankan program ini dengan sebaik-baiknya, karena masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari penerapan PPK-BLUD ini,” papar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menghimbau kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kayong Utara agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kapasitas kompetensi SDM dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Bambang (Prokopim)